Sidang Walkot Manado Molor
KPK Belum Tingkatkan Status Penyidikan
Selasa, 03 Februari 2009 – 12:50 WIB
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari. Gara-garanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum meningkatkan status penyidikan tersangka kasus penyimpangan APBD Manado tahun anggatan 2006 ke penuntutan. "Sampai hari ini, statusnya masih penyidikan belum penuntutan," ucap Jubir KPK Johan Budi, Selasa (3/2).Meski demikian menurut Johan, jadwal sidang Imba kemungkinan besar tetap digelar Februari. Sebab, masa perpanjangan tahanan bagi penyidik hanya sampai 14 Februari. Setelah itu yang berhak memperpanjang masa tahanan bagi tersangka lagi selama 30 hari adalah jaksa penuntut umum
Baca Juga:
(JPU) KPK.
"Ini kan masih ada waktu 12 hari lagi. Siapa tahu dalam waktu dekat sudah ke penuntutan," tandasnya. Dijelaskannya, jika sudah di penuntutan, JPU diberikan waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas acara perkara (BAP) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Itu maksimum loh ya, karena bisa saja lebih cepat dari itu berkasnya dilimpahkan untuk kemudian masuk ke tahap persidangan."
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari.
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia