Jokowi Ogah Tanggapi Kecaman Presiden Prancis soal Hukuman Mati

Jokowi Ogah Tanggapi Kecaman Presiden Prancis soal Hukuman Mati
Jokowi Ogah Tanggapi Kecaman Presiden Prancis soal Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo enggan menanggapi protes Presiden Prancis Francois Hollande yang mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati.

Sebagaimana diketahui, warga Prancis bernama Serge Atlaoui menjadi salah satu terpidana mati. "Tanyakan saja ke Kejaksaan Agung soal itu," tegas presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (26/4).

Dalam protesnya Hollande menyatakan eksekusi mati akan merusak hubungan yang terjalin antara Indonesia dan Prancis. Namun ancaman itu tak dihiraukan Jokowi, sapaan karib Joko Widodo.

Dia menyatakan, yang berhak memutuskan hal itu adalah kejaksaan karena sudah sesuai dengan proses hukum. "Tanyakan saja ke kejaksaan. Saya tidak ngomong lagi soal itu," sambungnya.

Sebelumnya, selain Presiden Hollande, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius, juga memanggil Duta Besar Indonesia di Paris, Hotmangaradja MP Pandjaitan, Rabu (22/4) lalu.

Pertemuan itu untuk membicarakan rencana eksekusi hukuman mati terhadap Atlaoui. Pemanggilan Dubes Indonesia ini hanya berselang satu hari setelah Mahkamah Agung Indonesia menolak permohonan Atlaoui.

Serge Atlaoui divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba. Saat itu, dia terbukti terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Atlaoui berperan sebagai salah seorang peracik obat adiktif tersebut. Hukuman mati di tingkat kasasi tersebut lebih berat daripada vonis Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten tahun 2007.

JAKARTA- Presiden Joko Widodo enggan menanggapi protes Presiden Prancis Francois Hollande yang mendesak Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News