Soal Tenaga Kerja, Pengusaha Minta Pemerintah tak Melulu Dengar Buruh
jpnn.com - JAKARTA - Polemik fasilitas jaminan hari tua (JHT) dan pensiun terus berlanjut dengan berbagai pendapat. Setelah para buruh menyuarakan protes terhadap kebijakan baru itu, pihak pengusaha kini turut bicara.
Mereka meminta pemerintah tak berpihak dalam menerapkan aturan tekait fasilitas tenaga kerja Indonesia. Ketua Umum Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengaku, pihaknya memaklumi keluhan pekerja yang mempermasalahkan kriteria pencairan dana JHT yang terlalu kaku.
Memang, sifat JHT lebih ke arah titipan dari para pekerja untuk digunakan saat tak lagi produktif bekerja. Karena itu, pemerintah memang tak seharusnya menahan apa yang menjadi hak pekerja.
"Cashflow pekerja kan berbeda-beda. Ada yang harus membiaya anak sekolah atau membayar utang. Meskipun hakikatnya, ini adalah jaminan kita masih punya kekuatan finansial di hari tua," terangnya di Jakarta kemarin (4/7).
Terkait rencana revisi, penerus taipan keluarga Sahid itu mengaku tak menolak. Namun, dia mengaku sikap lunak pemerintah tak boleh keterlaluan sampai-sampai menuruti semua tuntutan buruh. Misalnya, tuntutan Gerakan Buruh Indonesia (GBI) terkait iuran pensiun agar bisa mencapai 8 persen.
"Sebelum ketentuan iuran diubah, kami jujur sempat bersitegang dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan saat penentuan besara iuran. Kalau delapan persen bisa bubar semua industri Indonesia," jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini pengusaha harus mengiur 10,54 persen-11 74 persen dari gaji pekerja untuk berbagai manfaat dan jaminan pekerja. Angka tersebut harus dibayarkan diluar hak gaji pegawai.
Jika pemerintah menetapkan 8 persen, beban iuran pun pasti menembus 15 persen diluar hak gaji pegawai. Angka tersebut diakui bakal membuat pengusaha gulung tikar.
JAKARTA - Polemik fasilitas jaminan hari tua (JHT) dan pensiun terus berlanjut dengan berbagai pendapat. Setelah para buruh menyuarakan protes terhadap
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye