DPR Dukung Instansi Ajang Balas Budi Dibubarkan

DPR Dukung Instansi Ajang Balas Budi Dibubarkan
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPR mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan. Politisi di Senayan menganggap selama ini memang sebagian LNS memiliki kinerja buruk.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menuturkan, niatan merestrukturisasi itu sudah pernah disinggung pemerintah.  Arif menilai, keputusan pemerintah untuk restrukturisasi dan merasionalisasi LNS merupakan langkah tepat. Sebab, banyak LNS yang tidak memiliki perkembangan jelas atas program-program yang diembankan.

Selain itu, menurut dia, banyak instansi nonstruktural yang dibentuk hanya sebagai wadah penyampaian rasa terima kasih oleh rezim pemerintahan. "Jadi hanya digunakan rezim lama untuk balas budi," tegasnya.

Dia melanjutkan, langkah reorganisasi akan memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah. Mulai dari penghematan anggaran hingga pengoptimalan program kerja bila dilakukan penggabungan dengan kementerian induk.

Meski demikian, legislator PDIP itu meminta pemerintah cermat dalam proses kajian. Pemerintah mesti teliti dalam memilah mana LNS yang penting untuk dipertahankan dan tidak. "Karena tidak semua buruk, kan. Harus dipilah-pilah," katanya.

Selain itu, landasan pembentukan LNS tersebut juga harus dipertimbangkan. Sebab, banyak LNS yang dibentuk langsung berdasarkan undang-undang (UU), bukan peraturan presiden (Perpres) ataupun keputusan presiden (Kepres). Dengan demikian, untuk pembubarannya perlu merevisi UU terlebih dahulu.

"Itu permasalahan yang harus dihadapi. Tapi, bila mendesak dilakukan maka pemerintah bisa melakukan revitalisasi. Misal dengan penyegaran struktur organisasi atau pemangkasan anggota yang terlalu gendut," papar alumni Universitas Negeri Jember itu.  (mia/sof)

 


JAKARTA - DPR mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan. Politisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News