Perempuan Pelaku Penipuan CPNS: Tahun 2014 tak Sesulit 2015

Perempuan Pelaku Penipuan CPNS: Tahun 2014 tak Sesulit 2015
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Kasus penipuan penerimaan CPNS  berhasil dibongkar aparat Unit Pidsus Satreskrim Polresta Palemban. Seorang tersangkanya, Elza Sufenty (45) diamankan dari rumahnya di kawasan Kecamatan Sukarami pada Rabu (23/9).

Tersangka telah meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya. Termasuk dua orang yang melapor di Polresta Palembang. Saat diiming-imingi tersangka Elza dapat lolos dalam penerimaan CPNS di Kabupaten OKI tahun 2015.

Untuk satu orang, Elza mematok tarif Rp 150 juta. Dalihnya, uang tersebut diberikan kepada “orang dalam” di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Padahal nyatanya uang dipakai untuk keperluan pribadi.

“Budiman namonyo, di Jakarta. Aku tu kenal kareno dulu jugo sudah masukke duo ikok PNS di Kabupaten Musi Rawas tahun 2014 kemarin,” terang Elza.

Dari pengakuannya itu, Elza menyebut jika pada tahun 2014 tidak sesulit penerimaan CPNS tahun 2015 yang menggunakan sistem komputer. Lantaran sistem yang diperbarui itu pula pihaknya kesulitan untuk meloloskan para korban.

Belakangan diketahui, tersangka rupanya telah sering melakukan penipuan. Modusnya perlu uang untuk kebutuhan keluarga, terkadang juga beralasan untuk membiayai keluarga yang sedang sakit. Modus yang  ini memakan korban lain, ER yang masih bertetangga dengan tersangka Elza.  

Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH Sik didampingi Kanit Pidsus, Iptu Rendra Aditya Dhani dalam gelar perkara atas kasus ini mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengembangan. “Sampai saat ini masih kami dalami,”singkatnya.

Lebih lanjut, polisi juga akan memintai keterangan suami dari tersangka yang berstatus sebagai PNS di Kabupaten OI. “Tersangka ini mengaku sebagai PNS, padahal suaminya (yang PNS). Karena itu, bila memungkinkan dan ada tersangka lain, akan kita tangkap,” pungkas Maruly. (aja/sam/jpnn)

PALEMBANG – Kasus penipuan penerimaan CPNS  berhasil dibongkar aparat Unit Pidsus Satreskrim Polresta Palemban. Seorang tersangkanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News