Komisi Pengawas JICT Bela Bos Pelindo II, Tuntutan SP JICT Dinilai Tak Wajar
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Jakarta International Container Terminal (JICT), Erry Riyana Hardjapamekas menyoal aksi Serikat Pekerja JICT yang menuntut Menteri BUMN Rini Sumarno dan Dirut Pelindo II, RJ Lino mundur dari jabatannya.
Dia juga menuding aksi dan tuntutan SP JICT yang menolak perpanjangan konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) di luar kewajaran.
"Sebagai pemegang saham, Pelindo II memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya, baru-baru ini.
Bagi dia, tuntutan SP JICT tidak relevan. Pasalnya, perjanjian perpanjangan konsesi itu telah melalui proses yang transparan, mengikuti proses tender sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Perpanjangan konsesi yang difasilitasi Pelindo II itu telah disetujui Menteri BUMN, Rini Sumarno. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Jakarta International Container Terminal (JICT), Erry Riyana Hardjapamekas menyoal aksi Serikat Pekerja JICT yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IWIP Award 2024 Tingkatkan Kinerja dan Inspirasi Karyawan
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Dukung Program Pemerintah, Arsari Tambang Resmi Bangun Pabrik Hilirisasi Timah
- Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Bikin Perjalanan Haji jadi Lebih Terencana