ASTAGA: Istri Pergi Sembhayang, Sang Suami Asyik dengan Wanita Lain di Rumah
jpnn.com - BANGLI – Tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain tak membuat Ketut Pastiada (27), tobat. Warga Banjar Tebu Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, ini, justru tega menganiaya istrinya sendiri, Ni Wayan Renin (24), hingga babak belur. Duh, kasihan.
Menurut sumber Bali Express (Grup JPNN), kejadian yang berlangsung Minggu (24/1) lalu pukul 10.00 Wita bermula ketika korban melakukan persembahyangan di Pura Ulundanu, Songan. Usai sembahyang pukul 23.30 Wita, korban langsung pulang ke rumah.
Tapi, setiba di rumah, korban kaget alang bukan kepalang. Pasalnya, dia mendapati sang suami tengah bercinta dengan wanita lain bernama Luh Rini. Korban pun marah luar biasa. Dia marah dan melabrak Rini. Tapi, sang suami justru membela Rini dengan menganiaya dirinya. Tak hanya dipukul, korban juga ditarik rambutnya dan diseret Pastiada. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian bahu dan benjolan di kepala.
Kanitreskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gede Oka membenarkan telah menerima laporan korban.
“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tapi, tampaknya korban ingin membawa kasus ini ke jalur hukum,” paparnya.
Polisi sendiri langsung bergerak dan menetapkan Pastiada sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sementara untuk kasus perzinahan sang suami, korban memaafkan.
“Pelaku kami jerat melanggar pasal 44 ayat 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT," pungkasnya.(agr/mus/fri/jpnn)
BANGLI – Tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain tak membuat Ketut Pastiada (27), tobat. Warga Banjar Tebu Desa Songan A, Kecamatan Kintamani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya