Astaga, Warnet Sediakan Narkoba untuk Pelanggan

Astaga, Warnet Sediakan Narkoba untuk Pelanggan
ilustasi sabu-sabu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pengusaha warnet Rohwani, 28 dan Saeful Anam, 28 di Jalan Muara Baru RT 16/ 17, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (10/2) malam. Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba.

Ini bermula dari kecurigaan polisi dan warga sekitar yang melihat setiap pengunjung dari warnet itu tampak'ngefly' setelah selesai menggunakan internet. Ternyata setelah ditelusuri, warnet tersebut hanyalah modus operandi. Pemiliknya ternyata menyediakan narkoba untuk anak muda yang menjadi pengunjung warnet.

"Saat kami geledah di dalam warnet ditemukan bungkusan rokok gudang garam berisi paketan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan didalam CPU. Lalu plastik bening, timbangan, dan sebuah cangklong,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

Ketika ditangkap, keduanya sempat mengelak. Namun, keduanya langsung tak berkutik setelah petugas memaksa membuka isi dalam CPU. Menurut keterangan Rohwani, ia menyembunyikan beberapa stok sabu didalam CPU komputer agar tak ketahuan petugas. Para pembeli kemudian memesannya dengan  cara sms atau menelpon. Setelah disepakati harganya, konsumen datang ke warnet itu. Bahkan Rohwani memberikan fasilitas ruangan.

Sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama Roni di Jalan Dedi Jaya Muara Baru. Caranya mereka membeli 1 paket sabu seharga 700 ribu. Mereka membayarnya dengan cara patungan, Rohwani 300 ribu dan Saeful 400 ribu.

"Lalu satu paket itu dipecah menjadi empat. Kemudian dijual kembali seharga seratus ribu per paketnya,'' bebernya.

Saat ini polisi masih memburu Roni penyalur sabu-sabu untuk dua pengelola warnet tersebut. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA –Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pengusaha warnet Rohwani, 28 dan Saeful Anam, 28 di Jalan Muara Baru RT 16/ 17, Penjaringan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News