Jemaat Gereja Tolak Happy Puppy, Begini Alasannya

Jemaat Gereja Tolak Happy Puppy, Begini Alasannya
Tampak jemaat Gereja Koinonia Kuanino, Kota Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Happy Puppy, tempat karaoke yang baru saja dibuka Senin pekan lalu, mendapat penolakan dari jemaat Koinonia Kuanino. Jemaat setempat merasa tak nyaman dengan adanya tempat hiburan di depan gereja.

Penolakan itu disepakati dalam sidang majelis jemaat beberapa waktu lalu. Puncaknya, Sabtu (27/2), jemaat resmi membuat surat resmi kepada Wali Kota Kupang, Jonas Salean. Mereka meminta wali kota membekukan izin operasional Happy Puppy.

Ketua Majelis Jemaat Koinonia, Pdt. Yabes Abraham Runesi, Sabtu (27/2) mengatakan gereja sebagai penjaga moral etik menyatakan menolak kehadiran Happy Puppy di depan gereja Koinonia. Penolakan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu, saat tempat hiburan itu dibangun.

“Kemudian, dipertegas melalui persidangan jemaat empat tahunan pada Sabtu lalu dengan lebih menegaskan bahwa usaha hiburan itu ditolak kehadirannya dan segera ditutup,” tegas Pdt. Yabes dilansir Timor Express (Grup JPNN).

Pekan lalu, saat Wali Kota Jonas Salean menggelar pertemuan dengan pendeta se-Kota Kupang di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Pdt. Yabes kembali meminta wali kota untuk menutup tempat hiburan tersebut. Dasar penolakannya, kata Pdt. Yabes adalah, gereja adalah penjaga motal etik umat tidak ingin umatnya terganggu. Atas dasar itulah gereja meminta pemerintah menutup tempat hiburan tersebut.

Terkait dengan perizinan yang sudah dikantongi Happy Puppy, menurut Pdt. Yabes, itu urusan pemerintah dengan pihak Happy Puppy. Yang paling penting adalah, tidak etis ada tempat hiburan di depan gereja.

“Yang kami harus katakan adalah bahwa kehadiran Happy Puppy tidak memberi rasa nyaman bagi umat di sini,” kata Pdt. Yabes.

Terpisah, Wali Kota Kupang, Jonas Salean, belum mau berkomentar soal polemik Happy Puppy. Jonas mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan tentang penolakan jemaat Koinonia akan keberadaan tempat karaoke Happy Puppy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News