Lagi-lagi Berkas Jessica Tertunda, Gara-garanya...
jpnn.com - JAKARTA - Target penyidik untuk menyerahkan berkas Jessica Kumala Wongso ke Kejati DKI Jakarta Jumat (8/9) ternyata meleset. Penyerahan berkas tersebut terpaksa ditunda lagi dengan alasan faktor eksternal.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti mengatakan, rencana semula untuk mengembalikan berkas itu memang kemarin.
Namun, karena masih ada sejumlah masalah, terpaksa rencana pengembalian berkas itu ditunda. “Ada external factor. Saksi ahlinya baru selesai (dimintai keterangan),” ujarnya kemarin.
Dia mengungkapkan, pihaknya langsung mengebut pemeriksaan setelah berkas dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada 31 Maret lalu. Namun, untuk mengisi kembali berita acara pemeriksaan memang diperlukan waktu panjang.
Termasuk, meminta keterangan kepada saksi ahli. ’’Kan perlu ada scientific process,’’ terangnya.
Saksi ahli memang membutuhkan waktu untuk melakukan analisis dengan menggunakan pendekatan keilmuan masing-masing. Apalagi, ada dua ahli yang dimintai bantuan. “Minggu baru selesai,” ujar dia.
Untuk itu, Krishna memperkirakan berkas itu diserahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta minggu depan. Namun, dia be- lum memastikan kapan waktunya.
Apabila selesai, berkas langsung dikirim.
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya