Hubungan dengan PSM Panas, Mitra Kukar Gugat Operator

Hubungan dengan PSM Panas, Mitra Kukar Gugat Operator
Ilustrasi: AFP

jpnn.com - MAKASSAR - Jelang digelarnya kick off Torabika Soccer Championship, Jumat (29/4) nanti, operator kompetisi PT Gelora Trisula Semesta (GTS) harus menghadapi gugatan dari Mitra Kukar.

Ya, klub yang bermarkas di Tenggarong, Kalimantan Barat itu melayangkan gugatan kepada PT Gelora Trisula Semesta terkait kepindahan pemain Rizky Pellu ke PSM. Selain Pellu, mereka juga mempersoalkan Rudolf Yanto Basna yang kini berseragam Persib Bandung. 

Nah, terkait ini, Direktur Klub PSM, Sumirlan ikut angkat bicara. Menurutnya, pihak Mitra Kukar mengklaim Pellu terikat kontrak jangka panjang hingga 2017. “Kenapa baru dipermasalahkan. Kenapa bukan dari kemarin,” ujarnya, seperti dikutip dari Fajar, Rabu (27/4). 

Namun, manajemen PSM tak ingin merespons berlebihan. Sumirlan yakin kepindahan Pellu dari Mitra Kukar ke PSM, tidak menyalahi aturan. Dia menyebut semua aspek telah dipelajari, termasuk aturan perpindahan pemain yang telah menjadi regulasi PT GTS. “Tidak ada masalah. Silakan Mitra menggugat,” ucapnya. 

Sebelumnya, Pellu mengaku pascatampil bersama Mitra Kukar di Piala Gubernur Kaltim, statusnya free transfer. Meski dia juga mengakui ada ikatan berdurasi sampai 2017. 

Pemain asal Tulehu itu juga mengaku tidak menerima gaji saat mengantarkan Mitra Kukar juara Piala Jenderal Sudirman. Hubungan PSM dengan Mitra Kukar di bursa transfer pemain memang cukup panas. Beberapa pilar andalan Mitra jadi buruan utama manajemen yang kini resmi mengubah nama menjadi PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PSM), sebelumnya PT Pagolona Sulawesi Mandiri (PSM). 

Selain Pellu, dua nama pemain penting Naga Mekes, Saipulloh Maulana dan Hendra Adi Bayauw masuk dalam daftar buruan utama. Kengototan manajemen memboyong keduanya, sempat membuat pihak Mitra Kukar melemparkan perang urat saraf dan berlanjut hingga kini. 

Pellu kini bagian penting PSM. Bersama kapten Syamsul Haeruddin, perannya sangat vital sebagai gelandang jangkar. (ardiansyah hendartin/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News