Setelah 10 WNI Bebas, Ini Saran Pengamat Buat Pemerintah

Setelah 10 WNI Bebas, Ini Saran Pengamat Buat Pemerintah
Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia mengevaluasi terkait cara yang dipakai untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Menurutnya, apakah cara tersebut masih efektif dipakai untuk membebaskan 4 nelayan Indonesia yang kini masih disandera oleh pemberontak di Filipina.

“Apakah cara yang dipakai saat membebaskan 10 orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf itu efektif? Ini harus segera dievaluasi oleh pemerintah,” kata Hikmahanto, Minggu (1/5).

Selain evaluasi terhadap cara yang sudah dipakai, lanjut Hikmahanto, pemerintah harus mempertahankan posisinya sebagai pengendali operasi sehingga semangat untuk pembebasan terhadap empat WNI yang masih disandera tidak melemah.

“Apa pun hasil evaluasi tersebut, harus tetap menjaga koordinasi dengan pemerintah Filipina agar tindakan Indonesia di Filipina tidak terkesan memprioritaskan WNI saja sebab banyak warga negara lainnya yang juga dalam sanderaan kelompok bersenjata di sana,” tegas Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia.

Komunikasi antar-pemerintahan, menurut dia, sangat menentukan keberhasilan Indonesia membebaskan WNI dan ini harus dipelihara oleh pemerintah Indonesia.

Meski masih ada empat sandera, Hikmahanto juga menyarankan pemerintah Indonesia segera mendeteksi informasi jalur rawan di wilayah perairan laut Indonesia.

“Pemerintah perlu deteksi titik-titik rawan laut yang dikuasai pemerintah Filipina melalui kerja sama dengan Filipina," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News