Empat Santri WNI Ditangkap di Pakistan

Empat Santri WNI Ditangkap di Pakistan
Ilustrasi: JPNN

jpnn.com - ISLAMABAD - Ditengah suasana perayaan Iduladha di tanah air, kabar kurang sedap justru datang dari Pakistan. KBRI Islamabad melaporkan bawa empat warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh polisi Pakistan, Senin (12/9).

Dari informasi yang diterima KBRI, keempat WNI itu adalah santri yang bergabung dengan jemaah tabligh di Pakistan. Mereka ditangkap bersama 20 jemaah tabligh berkewarganegaraan asing lainnya di Kota Gujrat (175 Km dari Islamabad). 

"Mereka ditangkap karena masa berlaku visanya telah habis pada Desember 2015," tulis pihak KBRI Islamabad dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Senin (12/9).

Mengetahui informasi tersebut, KBRI Islamabad segera bergerak cepat. Sekretaris III- Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad Faiez Maulana, segera menghubungi counterpartnya termasuk pengurus markas jamaah tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri dimaksud.

Meski di Pakistan hari raya Iduladha juga menjadi libur nasional, KBRI tetap bekerja maksimal guna mengatasi kasus-kasus WNI bermasalah. Dalam kasus seperti ini, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi dan keadaan mereka. 

"Kita akan hubungi segala pihak untuk upayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin. Kasus ini sudah masuk dalam radar penanganan KBRI dan akan diupayakan penyelesaiannya seefektif mungkin," ujar Faiez Maulana. (dil/jpnn)


ISLAMABAD - Ditengah suasana perayaan Iduladha di tanah air, kabar kurang sedap justru datang dari Pakistan. KBRI Islamabad melaporkan bawa empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News