Politikus PDIP Akui Tenaga Kerja Asing Picu Masalah Sosial
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengakui kebijakan bebas visa masuk Indonesia berdampak mengalirnya tenaga kerja asing (TKA) dalam jumlah banyak.
Fakta itu menurut Hasanuddin, tentu menimbulkan masalah keamanan.
Hal tersebut dikatakan Hasanuddin dalam Seminar Nasional "Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Isu Membanjirnya TKA di Indonesia", diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI), di Jakarta, Rabu (14/9).
"Maraknya TKA rentan terhadap konflik sosial, karena kecemburuan sosial. Masalah sosial terjadi, lantaran TKA yang hanya bisa bahasa Shanghai dan itu jelas nggak nyambung," ujar Hasanuddin.
Menurut data yang masuk ke DPR, lanjut politikus PDIP ini, terungkap kalau upah TKA lebih tinggi dengan warga lokal. Termasuk akomodasi juga lebih baik untuk asing.
"Seharusnya pemerintah memperkuat ketenagakerjaan lokal dengan empat arah kepentingan. Pertama, melindungi hak-hak tenaga kerja Indonesia. Kedua, menjadikan tenaga kerja lokal sebagai tuan rumah di negara sendiri," ujarnya.
Ketiga kata dia, adanya peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia dan keempat, menjamin terselenggara serikat pekerja indonesia.
"Makanya DPR sepakat soal visa bebas 100 negara ditinjau setelah setahun dilaksanakan. Tapi harus ada negara-negara disetop karena alasan membahayakan, seperti Afrika, atau negara yang rawan konflik agar diputuskan untuk disetop," sarannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengakui kebijakan bebas visa masuk Indonesia berdampak mengalirnya tenaga kerja asing (TKA)
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua