KPK Bantu Kemenkeu Sukseskan Tax Amnesty Sekuat Tenaga

KPK Bantu Kemenkeu Sukseskan Tax Amnesty Sekuat Tenaga
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama empat pimpinan KPK memberikan keterangan usai menyetor LHKPN di kantor KPK, Kamis (22/9). Foto: boy/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya. 

"KPK declare mendukung UU Tax Amnesty," kata Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor KPK, Kamis (22/9). 

Mulyani menambahkan, uang yang masuk ke kas negara lewat program tax amnesty tentu akan dikelola dengan maksimal. Dia pun sudah berdiskusi dengan KPK untuk meminta pendampingan dalam berbagai upaya melakukan reformasi perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak.

"KPK  siap membantu sekuat tenaga kepada Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP," kata Mulyani. 

Selain bekerja sama, Mulyani menegaskan, Kemenkeu tetap menghormati independensi KPK  menjaga keuangan negara. "Untuk sebaik-baiknya digunakan  untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Berdasarkan perkembangan program tax amnesty yang diakses di laman http://pajak.go.id/statistik-amnesti, Kamis (22/9) pukul 18.00 komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang disampaikan yakni Rp 35,3 triliun. 

Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan Rp 1.468 triliun. Komposisi realisasi berdasarkan SPP yang diterima (SPAN) Rp 36,3 triliun. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News