Ogah Rujuk, Mantan Istri Dihantam pakai Batu, Ditusuk 26 Kali
jpnn.com - LUBEG – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita asal Mentawai pada 24 Oktober.
Reka ulang terpaksa dipindahkan ke halaman Mapolsek Lubukbegalung, Senin (5/11), dengan alasan pertimbangan keselamatan tersangka
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 dan berlangsung hampir satu jam.
Ada 29 adegan yang diperagakan oleh Defrizon, 46, tersangka yang tidak lain adalah mantan suami korban.
Meski sejumlah saksi tidak dihadirkan namun adegan tersebut telah sesuai dengan berita acara pidana (BAP) jaksa penuntut umum (JPU).
Dari pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di lapangan, dalam rekonstruksi tersebut digambarkan tersangka awalnya diantarkan temannya sekitar pukul 02.00 ke kontrakan korban di kawasan Alanglaweh, Kecamatan Lubukbegalung.
Dalam kunjungannya itu tersangka tidak menemukan korban di rumahnya dan kembali ke daerah Aur Duri dengan berjalan kaki.
Pada pukul 04.00, tersangka kembali lagi ke kontrakan korban dan mengetahui korban sudah berada di kontrakannya dan membangunkan korban.
LUBEG – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita asal Mentawai pada 24 Oktober. Reka ulang terpaksa dipindahkan ke halaman
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya