Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan penolakan terkait penetapan Hak Angket KPK kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fahri Hamzah (tengah) didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) dan Fadli Zon (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4). Fraksi Partai Gerindra menolak penetapan Usulan hak angket Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus korupsi e-KTP dalam Rapat Paripurna.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan penolakan terkait penetapan Hak Angket KPK kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fahri Hamzah (tengah) didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) dan Fadli Zon (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4). Fraksi Partai Gerindra menolak penetapan Usulan hak angket Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus korupsi e-KTP dalam Rapat Paripurna.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan penolakan terkait penetapan Hak Angket KPK kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fahri Hamzah (tengah) didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) dan Fadli Zon (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4). Fraksi Partai Gerindra menolak penetapan Usulan hak angket Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus korupsi e-KTP dalam Rapat Paripurna.