AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
jpnn.com, JAKARTA - AKSARA Research and Consulting menggelar survei “Persepsi Politik Masyarakat Terhadap Pilkada Kota Pekanbaru 2024” pada 20-30 April 2024.
Survei ini melibatkan 400 responden yang tersebar proporsional di 15 kecamatan dan dipilih menggunakan metode multistage random sampling dengan Margin of Error 4,9 persen serta tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Dalam survei tersebut dilaporkan bahwa Kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru saat ini, Muflihun dianggap lebih dibandingkan era Pemerintahan Kota Pekanbaru sebelumnya, Firdaus dan Ayat Cahyadi.
Direktur Eksekutif AKSARA Research Hendri Kurniawan menyampaikan kinerja tersebut tergambar dalam nilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.
Menurut Hendri, nilai kepuasan terhadap kinerja Penjabat Wali Kota Pekanbaru mencapai 42,3 persen dengan rincian sangat puas 0,5 persen, puas 41,8 persen, kurang puas 36,5 persen tidak puas 13,3 persen dan tidak menjawab 8 persen.
Sedangkan kepuasan masayarakat terhadap kinerja era Firdaus-Ayat Cahyadi hanya mencapai 25,3 persen dengan rincian sangat puas 1 persen, puas 24,3 persen, kurang puas 49,2 persen, tidak puas 17,3 persen dan tidak menjawab sebesar 8,2 persen.
“Kinerja Pemkot Pekanbaru dua tahun ini dianggap lebih baik daripada 10 tahun sebelumnya,” ujar Hendri dalam keterangannya tertulis, Minggu (5/5/2024).
Hendri mengungkapkan beberapa sektor yang dianggap sudah maksimal adalah terkait layanan publik 15 persen, infrastruktur 11,4 persen kebutuhan pokok 8,8 persen dan transportasi 7,8 persen.
Persoalan pengangguran atau ketersediaan lapangan kerja menjadi masalah serius yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru selanjutnya.
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral