Bang Ace Ungkap Alasan Golkar Menolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
![Bang Ace Ungkap Alasan Golkar Menolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/13/ace-hasan-syadzily-foto-ricardojpnn-11.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut parpolnya menolak penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal sikap Golkar terhadap hak angket saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).
"Tentu Partai Golkar menolak terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira," kata Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).
Legislator Daerah Pemilihan II Jawa Barat itu mengatakan Golkar tidak melihat urgensi untuk membuat panitia angket terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu," lanjut Ace.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menyebutkan soal dugaan kecurangan pemilu bisa dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang atau nmenempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau hasil dari pemilu ini dinilai tidak memiliki, diduga melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi," kata Ace.
Dia menuturkan DPR ialah pihak yang membuat UU Pemilu dan segala keberatan dalam kontestasi politik sudah diatur dalam aturan tersebut.
Golkar menolak wacana hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. Apa sebabnya?
- Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
- Versi Idrus Marham soal Skenario KIM di Pilkada 2024, Singgung Kotak Kosong
- Cheryl Tanzil PSI Sebut Golkar Ragu Usung RK di Pilkada Jakarta 2024
- Yusfitriadi: Jika KIM Makin Solid di Kabupaten Bogor, Pilkada Akan Kondusif
- Kang Emil Sebut Peluang Jusuf Hamka Maju Pilkada DKI Sangat Terbuka
- MKGR Jakarta Bakal Tegur Keras Kader yang Tidak Dukung Babah Alun Jadi Cawagub