Bea Cukai Riau Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal

Bea Cukai Riau Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal
Pemusnahan miras ilegal. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai berhasil mengamankan 11 juta batang rokok dan 3.778 botol minuman keras ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp10,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News