Corona Makin Menggila, PP Karantina Wilayah Bisa Segera Diterbitkan
Jumat, 27 Maret 2020 – 22:58 WIB
Pemerintah didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah. PP sangat diperlukan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 dapat segera diimplementasikan.
BERITA TERKAIT
- Pemprov Babel Karantina Desa Bencah karena Penularan Covid-19 Sudah Mengkhawatirkan
- Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk TNI-Polri, Habib Rizieq Bereaksi, Denny Siregar Ribut
- Moskow Nekat Akhiri Karantina Saat Corona Sedang Ganas-ganasnya
- Jepang Pertimbangkan Buka Pintu bagi Turis Thailand dan Vietnam
- Sebagian Sekolah Dibuka, Mayoritas Siswa Masih Diam di Rumah