Corona Makin Menggila, PP Karantina Wilayah Bisa Segera Diterbitkan

Corona Makin Menggila, PP Karantina Wilayah Bisa Segera Diterbitkan
Warga menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Menanggapi masuknya wabah virus corona ke Indonesia, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan meminta masyarakat agar tidak panik. Foto : Ricardo/JPNN.com

Pemerintah didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah. PP sangat diperlukan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 dapat segera diimplementasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News