Diduga Korupsi Perjalanan Dinas, Bupati Sumedang Tersangka
Jumat, 19 September 2014 – 16:39 WIB
Selain itu dirinya mengaku untuk substansi kasus tersebut pihaknya tidak bisa menerangkan secara detail. "Namun kita selidiki pengelolaan dana perjalanan dinas, saat itu bersangkutan (Ade) sebagai ketua DPRD," bebernya.
Ade sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi anggaran 2011 dengan total kerugian Rp 1,7 miliar. Ade ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejati menumukan cukup barang bukti.
Disinggung kemana saja aliran dana tersebut, Heru mengaku saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan mencari tahu kemana saja aliran dananya. "Kemana alirannya nanti masih didalami," pungkasnya. (bal)
BANDUNG - Bupati Sumedang, Ade Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas saat dirinya menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja