Gelar Hajatan Pernikahan Saat PPKM Darurat, Lurah di Depok jadi Tersangka

Gelar Hajatan Pernikahan Saat PPKM Darurat, Lurah di Depok jadi Tersangka
Tangkap layar Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro ketika memberikan keterangan pers kasus kerumunan saat hajatan pada masa PPKM Darurat. Foto: ANTARA/Feru Lantara

"Ini inisiatif besan kami, mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Saya juga kaget tetapi enggak berlangsung lama, itu murni dadakan, tidak ada rencana di acara," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Lurah Pancoran Mas berinisial S ditetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, kerumunan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News