Halalin Dipercaya Lakukan Audit & Pendampingan kepada 2 Perusahaan di Jepang
![Halalin Dipercaya Lakukan Audit & Pendampingan kepada 2 Perusahaan di Jepang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/23/halalin-dan-lph-sucofindo-dipercaya-untuk-melakukan-audit-da-r2fw.jpg)
jpnn.com, NAGOYA - CEO Halalin Yuliana Z Mega bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo dipercaya melakukan audit dan pendampingan sertifikasi halal kepada dua perusahaan Jepang (16/2/2024).
Perusahaan tersebut antara lain adalah Umeken Co.Ltd yang berlokasi di Kota Toya dan Ichimaru Pharcos. Co. Ltd yang bertempat di Kota Nagoya.
Yuliana mengatakan Perusahaan Umeken mendaftarkan diri di bidang Suplemen, sedangkan Pharcos mendaftarkan di bidang kosmetik.
"Bagi kami ini merupakan suatu kehormatan, karena di tahun 2022 kami juga pernah dipercaya oleh kedua perusahaan sebagai klien, sehingga repeat order ini tentunya menandakan sebuah kinerja Positif Halalin di mata klien, apalagi keduanya merupakan OEM besar dan perusahaan yang berusia tua di Jepang." Bangganya
Ia menjelaskan produk Umeken telah beredar dibeberapa negara dan saat ini menyasar pasar Indonesia, begitu pula dengan Ichimaru.
"Oleh karena itu mereka berupaya untuk meng compile dengan semua regulasi yang ada, baik dr Halal BPOM dan yang lainnya. Selanjutnya jika pasar Indonesia bagus, ada kemungkinan besar mereka membuka pabriknya di Indonesia!" Seru Yuliana.
Pebisnis Wanita ini menganggap progres 2 perusahaan ini sebagai bentuk hilirisasi halal yang baik.
"Peran Halalin sebagai agregator adalah memfasilitasi Perusahan untuk training, penyusunan dokumen, pengimplememntasian Manual Halal dan menampingi saat audit," jelasnya.
CEO Halalin Yuliana Z Mega bersama LPH Sucofindo dipercaya melakukan audit dan pendampingan sertifikasi halal kepada dua perusahaan Jepang (16/2/2024).
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Fasilitas Kepabeanan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai
- Rayakan 25 Tahun Kesuksesan, PT PKSS Gelar Berbagai Acara Spesial
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Kerja Sama Perusahaan Indonesia-Korea di Bidang Otomotif
- Tindak Perusahaan Penunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan SKK ke Kejaksaan
- Sekjen Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi
- Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan di Madiun Ini