Imlek, Ditjen Pas Berikan Remisi untuk 17 Napi Konghucu
Kamis, 15 Februari 2018 – 20:54 WIB
Imlek kali ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi narapidana penganut Konghucu. Ada 17 narapidana penganut Konghucu yang memperoleh remisi.
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba