Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, PSI Desak Dinkes DKI Periksa Peredaran Obat Sirop

Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, PSI Desak Dinkes DKI Periksa Peredaran Obat Sirop
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Ryana Aryadita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memeriksa kembali dengan saksama peredaran obat sirop yang diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut.

Hal itu disampaikan Anggara menanggapi terkonfirmasinya dua kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta baru-baru ini.

"Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari sirop. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari dinkes," ucap Anggara dalam keterangannya, Selasa (7/2).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.

"Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspect,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril, Senin (6/2) kemarin.

Menurut Syahril, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Politikus PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Dinkes DKI Jakarta periksa lagi peredaran obat sirop yang diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News