Kementan Catat Royalti Lisensi Peneliti Rp 14,7 Miliar

Kementan Catat Royalti Lisensi Peneliti Rp 14,7 Miliar
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Inventor dan Pengelola Kekayaan Intelektual dalam Penyusunan dan Pengelolaan Kekayaan Intektual di IPB ICC Bogor. Foto: Humas Kementan

Selama tiga tahun, kerja sama lisensi peneliti lingkup Kementan catata royalti senilai Rp 14,7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News