Kementan Catat Royalti Lisensi Peneliti Rp 14,7 Miliar
Jumat, 10 Agustus 2018 – 18:32 WIB
Selama tiga tahun, kerja sama lisensi peneliti lingkup Kementan catata royalti senilai Rp 14,7 miliar.
BERITA TERKAIT
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB