Kewenangan BNP2TKI Dicabut
Buntut Konflik dengan Depnakertrans
Selasa, 03 Februari 2009 – 06:56 WIB
Kepala BNP2TKI M. Jumhur Hidayat pun tetap kukuh pada pendiriannya. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menjauhi polemik dan hanya akan patuh kepada presiden. ''Kami hanya akan patuh kepada presiden. Karena beliau yang berwenang memberikan instruksi kepada kami,'' terang Jumhur.
Baca Juga:
Perseteruan dua lembaga yang mengurusi TKI itu dicoba didamaikan oleh Komisi IX DPR. Namun, upaya tersebut gagal setelah kedua pihak menolak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan DPR yang sedianya dilaksanakan Rabu (4/2) besok. ''Saya kira itu (agenda RDP gabungan, Red) tidak diperlukan karena langkah kami ini sudah sesuai koridor undang-undang,'' ujar Erman menyebutkan alasan ketidakhadirannya.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning memutuskan untuk mengembalikan penyelesaian konflik tersebut kepada kedua pihak. ''Lha bagaimana lagi, keduanya menolak dipertemukan. Intinya, kami percaya kedua belah pihak bisa duduk dan menyelesaikan sendiri,'' terang kader PDIP itu. Ribka mengatakan, tindakan serupa bisa mengancam citra Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang berada di bawah koordinasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (zul/noe/kim)
JAKARTA - Konflik antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat