Lagi, Kabar Buruk bagi Honorer K2 terkait Revisi UU ASN

Lagi, Kabar Buruk bagi Honorer K2 terkait Revisi UU ASN
Ilustrasi demo guru honorer K2 beberapa waktu lalu. Foto: Radar Malang

Komisi II DPR mengusulkan revisi UU ASN masuk prolegnas 2020-204, yang sebelumnya diharapkan honorer K2 bisa segera dituntaskan karena tahapan revisi sudah sampai masalah DIM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News