Maksimal 25 Hari, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit
Jumat, 19 April 2019 – 00:56 WIB
BPJS Kesehatan Padang menggelontorkan dana Rp 250 miliar untuk pembayaran utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit di wilayah kerjanya.
BERITA TERKAIT
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Spesialis Permenkes
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- Makin Komprehensif, Brawijaya Hospital Saharjo Punya Layanan Terpadu BraveHeart Center