Maksimal 25 Hari, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit

Maksimal 25 Hari, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

BPJS Kesehatan Padang menggelontorkan dana Rp 250 miliar untuk pembayaran utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit di wilayah kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News