Masuk Tahap Mediasi, Pengadilan Minta Suharso Hadir
Senin, 17 Oktober 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan perceraian antara Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan istrinya Ny Carolina Kaluku masuk tahap mediasi. Meski Suharso tidak hadir, namun Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Ketua PA Jaksel Yasardin telah memerintahkan agar kedua belah pihak hadir untuk proses mediasi.
"Majelis hakim masih memberikan kesempatan pada klien kami maupun pak Suharso untuk melakukan mediasi. Diharapkan dalam tahap mediasii nanti, kedua belah pihak bisa hadir agar dapat dicari jalan keluar terbaik," kata Fathir Edison, usai sidang kedua Carolina di PA Jaksel, Senin (17/10).
Baca Juga:
Dijelaskannya, waktu mediasi dideadline hingga 40 hari terhitung hari ini (Senin, 17/10). Jika dalam proses mediasi belum ada titik temu, akan dilanjutkan ke proses persidangan berupa pembacaan gugatan perceraian. "Kita sih berharap pak Suharsonya bisa hadir agar mediasi secepatnya dilakukan," ujarnya.
Sementara itu Kartika Paramita, pengacara Suharso mengatakan, kliennya akan hadir di dalam tahap mediasi nanti. "Insya Allah bapak akan hadir pekan depan. Bapak tidak hadir hari ini karena lagi ada tugas penting yang tidak bisa diwakilkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan perceraian antara Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan istrinya Ny Carolina Kaluku masuk tahap mediasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal