Menag Sudah Bisa Pakai Uang Muka Biaya Haji
Rabu, 25 Maret 2015 – 20:05 WIB
"Panja BPIH sudah menetapkan 5 sektor dari 7 sektor yang diusulkan oleh tim Kementerian Agama yaitu Jarwal, Misfalah, Mahbas Jin, Aziziyah dan Syisyah," tambahnya. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah bisa menggunakan uang muka untuk pemondokan, katering dan transportasi haji sebesar Rp1,747
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab