Menag Yaqut Pastikan tidak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji
jpnn.com - MADINAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menag Yaqut menegaskan itu menanggapi kritikan Tim Pengawas Haji DPR tentang pengalihan kuota tambahan.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Menag Yaqut di Madinah, Sabtu.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. "Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ungkap Menag Yaqut.
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai.
Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Menag Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan haji 2024.
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024
- AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Menag Yaqut Resmikan Program 10.000 Beasiswa Santri BAZNAS
- Santer Isu Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf, Sosok Ini Dinilai Layak Memimpin
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren