NN Mencabuli Anak Kandungnya 3 Kali Seminggu, Biadab
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial NN diduga tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang duda yang istrinya telah meninggal dunia.
Aksi bejat tersebut diduga sudah dilakukan NN sejak 6 bulan terakhir di rumahnya.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari. Malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua dan itu kejadiannya berlanjut, selang berapa lama," kata Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9).
Dadan menyebut pelaku kerap melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 sampai 4 kali dalam seminggu.
Korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan ayah kandungnya akhirnya menceritakan hal tersebut ke tetangga.
Kini kasus pencabulan yang dilakukan NN telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami meminta kepada Kapolres untuk segera mengambil (menangkap)pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," ujar Dadan.
Seorang pria berinisial NN diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo