Oknum Perhutani Pelihara Empat Merak Jawa Secara Ilegal

Oknum Perhutani Pelihara Empat Merak Jawa Secara Ilegal
Burung Merak Jawa yang dilindungi. Foto: JPG/Pojokpitu

Burung merak hijau jawa termasuk satwa yang dilindungi seharusnya ditangkar oleh BKSDA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News