Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget

Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didamping jajaran Satreskrim saat mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5).

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan jajaran Satreskrim menemukan fakta baru kasus.

"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban, yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi.

Kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.

Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban.

Namun, saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.

Polisi telah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News