Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima kunjungan Perwakilan Kedutaan Besar Kanada, Head of Development Cooperation Kevin Tokar di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/5/2024).
Pertemuan itu guna mendiskusikan program kerja sama Pemerintah Kanada dengan Provinsi Sumsel yang berjalan melalui Program Sustainable Landscape For Climate Resilient Livelihoods In Indonesia Land4lives di Sumsel.
Pemprov Sumsel menerima kunjungan dari Icraf membahas tentang perkembangan kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kerja sama itu, pemerintah Kanada melalui Icraf membantu melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang ada di Bumi Sriwijaya guna menangani perubahan iklim.
Mereka turut diberikan edukasi dan pembekalan seperti pemberian bibit dan berbagai metode guna mengatasi perubahan iklim termasuk pembuatan kompos dan sebagainya.
"Ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah bersama-sama dalam rangka menangani perubahan iklim, termasuk juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya berdampak pada hasil-hasil pembangunan yang ada di desa-desa di lokasi tempat pendampingan," ujar Fatoni.
Dia berharap program ini bisa diteruskan dan direplikasi untuk diperbanyak ke desa lainnya.
Dia mendorong agar kolaborasi diperluas, bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Sumatera Selatan.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima kunjungan Perwakilan Kedutaan Besar Kanada.
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini