Pendaftaran Balon Wali Kota Pekalongan Sudah Dibuka

Pendaftaran Balon Wali Kota Pekalongan Sudah Dibuka
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda. (ANTARA/Dokumen Pribadi).

jpnn.com - PEKALONGAN - Pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Pekalongan jalur independen, sudah dibuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka pendaftaran terhitung mulai 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda hal tersebut sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan.

"Bagi kandidat yang ingin maju pencalonan perseorangan wajib mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan mengumpulkan minimal 23.063 lembar KTP," ujar Fajar di Pekalongan, Rabu (8/5).

Fajar mengatakan sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024 juga sudah dimulai sejak 5 Mei 2024 lalu.

Namun, hingga dibuka tahapan pendaftaran belum ada kandidat perseorangan yang berkonsultasi mendaftar secara resmi ke KPU.

"Demikian pula, kami juga masih menunggu regulasi resmi PKPU baru untuk mencabut PKPU lama dan Keputusan KPU terkait tahapan jadwal Pilkada 2024," ucapnya.

Fajar Randi mengatakan persyaratan calon peserta jalur perseorangan dalam Pilkada 2024 di antaranya peserta wajib mengumpulkan dukungan KTP sebesar 10 persen dari daftar pemilih tetap 25.623 orang.

Pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Pekalongan, Jawa Tengah jalur independen sudah dibuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News