Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah

Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Foto: Dok Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa dan Museum Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Pihaknya bakal membentuk tim yang akan mencari peninggalan-peninggalan sejarah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdiri dari ahli pakar maupun ahli sejarah.

“Kepada masyarakat yang memiliki peninggalan-peninggalan atau barang-barang kuno, barang-barang yang lalu itu bisa disampaikan ke pihak museum agar bisa ditulis, kemudian diteliti, dikaji untuk lebih melengkapi lagi tentang Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama merawat dan menjaga museum yang ada di Provinsi Sumsel, sekaligus ikut mempromosikannya agar lebih dikenal oleh masyarakat luar Sumsel.

Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa dipiihnya menjadi destinasi pertama dalam kunjungannya, sekaligus menyaksikan koleksi mulai dari zaman prasejarah, masa kerajaan Sriwijaya hingga era perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selain itu ada koleksi Keris Palembang, Pedang Palembang, Keris Siwar dan Kujur, Galeri Malaka dan ruang khusus penemuan benda-benda dari sungai Musi juga dipamerkan di museum ini,” tuturnya.

Setelah melakukan kunjungan ke Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa, Fatoni melanjutkan kunjungannya ke Museum Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS).

Di lokasi ini, Fatoni melihat koleksi yang dipamerkan dan diklasifikasikan dalam dua jenis, yaitu arkeologika dan keramologika, disajikan secara kronologis, yaitu pra Sriwijaya, Sriwijaya dan Pasca Sriwijaya.

Setelah melakukan kunjungan ke Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa, Fatoni melanjutkan kunjungannya ke Museum Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News