Please, Hentikan Penyebaran Isu Penculikan Anak

Please, Hentikan Penyebaran Isu Penculikan Anak
MArtinus Sitompul. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Isu penculikan anak yang beredar di media sosial membuat resah banyak orangtua. Isu tersebut bahkan membentuk anomali masyarakat sehingga bertindak anarkistis dengan menghakimi orang tak dikenal di lingkungannya.

Mabes Polri mengimbau masyarakat berhenti menyebar isu tersebut. Sebab, berdampak kepada keselamatan orang lain.

"Ini memang diawali dari beredarnya informasi di media sosial yang kemudian berakibat munculnya perbuatan melawan hukum yang dilakukan beberapa warga yang curiga terhadap saudara-saudara kita yang mengalami gangguan mental, gangguan kejiwaan yang berkeliaran di sekitar kita,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu.

Martinus melanjutkan, masifnya informasi penculikan tersebut, membuat orang tak dikenal apalagi mereka yang terganggu kejiwaannya dituduh menculik anak. Mereka lantas ditahan dan dianiaya.

"Di beberapa tempat terjadi di Surabaya, Madura, Bandung, dan Jawa Barat, peristiwa yang sama. Kita berharap agar masyarakat bijak menggunakan media sosial," kata dia.

Martinus meminta, informasi penculikan anak di media sosial dicek kembali kebenarannya. Martinus menganjurkan, netizen tidak meneruskan informasi tersebut apabila belum terbukti.

"Lebih baik kalau benar salurkan dengan memberitahukan ke Polri. Kalau tidak benar jangan diposting yang akan berakibat dimanfaatkan orang untuk menjadi sebuah pembenaran. Informasi yang disebar secara masif bisa membentuk persepsi publik yang berakibat tindakan main hakim sendiri," jelas dia.

Di sisi lain, Mabes Polri juga sudah memerintahkan jajarannya agar mendeteksi orang baru di lingkungannya. Tak hanya itu, masyarakat pun diminta berperan dengan menyerahkan orang baru dengan menyerahkannya ke Dinas Sosial setempat.

Isu penculikan anak yang beredar di media sosial membuat resah banyak orangtua. Isu tersebut bahkan membentuk anomali masyarakat sehingga bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News