Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
Jumat, 29 Maret 2013 – 08:45 WIB
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan belum menerima dana Jampersal hingga delapan bulan. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurdin kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (28/3), mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening instansinya.
Ironisnya, dana sebanyak Rp 7 miliar (APBN) yang diperuntukkan bagi mereka justru telah ditransfer pada tahun anggaran 2012 lalu ke rekening Dinkes Aceh Utara.
Kendati demikian, hingga memasuki kwartal kedua tahun anggaran 2013 dana yang sangat dibutuhkan oleh bidan –setelah membuka praktek tersebar di 27 kecamatan atau 852 gampong dalam Kabupaten Aceh Utara belum menikmatinya.
Baca Juga:
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,
BERITA TERKAIT
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik