Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal

Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan belum menerima dana Jampersal hingga delapan bulan.

Ironisnya, dana sebanyak Rp 7 miliar (APBN) yang diperuntukkan bagi mereka  justru telah ditransfer pada tahun anggaran 2012 lalu ke rekening Dinkes Aceh Utara. 

Kendati demikian, hingga memasuki kwartal kedua tahun anggaran 2013 dana yang sangat dibutuhkan oleh bidan –setelah membuka praktek tersebar di 27 kecamatan atau 852 gampong dalam Kabupaten Aceh Utara belum menikmatinya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurdin kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (28/3),  mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening instansinya. 

LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News