Pindah IKN, Aset Negara di Jakarta Bagaimana? Sri Mulyani Bilang Begini

Pindah IKN, Aset Negara di Jakarta Bagaimana? Sri Mulyani Bilang Begini
Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal aset yang akan ditinggalkan negara di Jakarta ketika pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sri Mulyani membeberkan setidaknya aset negara yang akan ditinggalkan senilai Rp 1.464 triliun dan perlu dikekola.

“Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp 1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Lokakarya "Recycling and Management of State Assets" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya, akan bertugas mengelola aset itu secara terintegrasi.

“Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan,” imbuh Sri Mulyani.

Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal aset yang akan ditinggalkan negara di Jakarta ketika pindah ke IKN Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News