Tak Bisa Lihat Jalanan Mulus “Menganggurâ€, 43 Motor Diamankan
jpnn.com - PARA pembalap jalanan Surabaya sepertinya tak bisa melihat jalan yang mulus menganggur. Para pembalap yang rata-rata masih remaja itu kerap memanfaatkan jalanan mulus dan sepi untuk mengadakan balap liar di malam hari. Polisi yang mendapat keluhan dari masyarakat kembali melakukan razia besar-besaran di Jalan A. Yani dan Margorejo. Hasilnya, 43 motor yang terlibat balapan diamankan.
Razia gabungan sejak akhir pekan lalu hingga kemarin itu melibatkan Polsek Wonocolo, Rungkut, dan Tenggilis Mejoyo. ''Kebanyakan motor sudah tidak standar lagi. Banyak yang dipereteli,'' kata Kapolsek Wonocolo Kompol Naufil Hartono kemarin (10/3).
Awalnya, polisi yang berpatroli mencegat motor yang sedang bersiap-siap untuk balapan di traffic light Jalan Raya Margorejo. Di sana, polisi mendapat puluhan motor. Polisi kemudian menyita dan mengangkut motor-motor tersebut ke Mapolsek Wonocolo.
Petugas juga menemukan aksi serupa di Jalan A. Yani. Ada lebih dari tujuh motor yang baru saja mengambil start ketika traffic light menyala merah. Laju motor-motor itu dihentikan petugas yang mencegatnya di tengah jalan.
Naufil mengatakan, semua motor tersebut ditilang. Pemilik bisa mengambil motor tersebut setelah menunjukkan bukti telah mengikuti sidang tilang dan membayar dendanya. Bukan hanya itu, pemilik motor juga diharuskan untuk memasang kembali bagian motor yang dipereteli. (eko/pri/mas)
PARA pembalap jalanan Surabaya sepertinya tak bisa melihat jalan yang mulus menganggur. Para pembalap yang rata-rata masih remaja itu kerap memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau