Tenang Pak Anies, Taufik Gerindra Jamin Pansus Banjir Tidak Menakutkan
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi pembentukan Panitia Khusus Banjir disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.
Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (lima orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (empat orang), Fraksi Partai Demokrat (dua orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (dua orang).
Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (dua orang), Fraksi Partai Nasdem (dua orang), Fraksi Partai Golkar (satu orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (satu orang). (ant/dil/jpnn)
Taufik Gerindra menilai Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya tidak perlu takut akan keberadaan Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?