Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong

Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago soal RUU Kesehatan. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyambut positif keputusan pimpinan dewan menyerahkan pembahasan RUU Kesehatan kepada komisinya.

Hal itu disampaikan Irma setelah pimpinan DPR RI menugaskan Komisi IX membahas RUU Kesehatan yang masuk prolegnas prioritas 2023.

Irma mengatakan penugasan tersebut disambut baik oleh Komisi IX DPR lantaran Kemenkes dan urusan kesehatan memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisinya.

"Di komisi inilah seharusnya RUU ini dibahas, bukan di Baleg (badan legislasi, red)," ujar Irma Suryani kepada JPNN.com, Selasa (21/3).

Menurut Irma, fungsi baleg adalah melakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan di Komisi IX dengan Kemenkes sebagai perwakilan dewan dan pemerintah.

"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di baleg, tidak melalui komisi terkait," tuturnya.

Uni Irma menyebut Komisi IX akan segera melakukan pembahasan RUU Kesehatan agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Selain itu, Irma  menyebut dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR pada komisi IX untuk membahas RUU Kesehatan, itu juga menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan baleg.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyambut positif penugasan kepada komisinya untuk membahas RUU Kesehatan, bukan di baleg seperti RUU Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News