Westlife Sukses Gelar Konser di Yogyakarta, Ini Dukungan yang Diberikan Bea Cukai

Westlife Sukses Gelar Konser di Yogyakarta, Ini Dukungan yang Diberikan Bea Cukai
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemeriksaan ATA Carnet terhadap peralatan konser musik Westlife di Bandara YIA. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemeriksaan ATA Carnet atas peralatan konser musik Westlife yang digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta.

Kegiatan pemeriksaan pemasukan dilaksanakan pada Kamis (6/6) dan pengeluaran kembali pada Jumat (7/6) di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Westlife sendiri sukses menggelar konser bertajuk 'The Hits Tour 2024' di Candi Prambanan, Yogyakarta pada Jumat (7/6).

ATA Carnet atau Admissions Temporaire/Temporary Admission Carnet adalah dokumen untuk impor dan ekspor barang secara sementara.

Dokumen ini merupakan solusi untuk bagi mereka yang sedang melakukan kegiatan 'transit' dan membutuhkan impor dan ekspor sementara.

Fasilitas ini biasanya lazim digunakan oleh penyelenggara pameran, kru film, arsitek, insinyur, seniman, tim olahraga, teknisi, profesional, dokter bedah, peneliti, dan grup musik yang sedang melaksanakan tur atau kegiatan di banyak negara.

Keuntungan lainnya dari penggunaan ATA Carnet adalah importir tidak perlu menyerahkan jaminan kepada Kantor Bea Cukai pemasukan.

Sebab, jaminan sudah diserahkan kepada National Issuing and Guaranteeing (NIGA) sebelum keberangkatan, ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean sehingga importir tidak perlu membuat deklarasi pabean lagi.

Westlife yang baru saja menggelar konser di Yogyakarta turut memanfaatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, berupa ATA Carnet. Apa itu? SImak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News