Kriminal Selasa, 10 Februari 2026 – 15:37 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Sulawesi Utara
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal berupa motor Harley Davidson bekas dari China.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
TNI AL dan Bea Cukai bersinergi menggagalkan penyelundupan ayam ras Filipina di perairan Sulut
Bea Cukai bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika, barang dan rokok impor di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh melaksanakan pemusnahan bawang merah dan pakaian bekas ilegal gasil penindakan Unit Patroli Laut pada…
Kanwil Bea Cukai Aceh musnahkan 1.765 karung bawang merah impor ilegal yang positif mengandung OPTK SYSV, dan tidak…
Tim operasi gabungan dari Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 12 motor ilegal asal Thailand, 2 orang jadi tersangka dan…
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berasal dari barang kiriman luar negeri yang…