Hukum Kamis, 23 Juli 2026 – 20:05 WIB
Inilah Rumah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Digeledah KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di BTN Belencong.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan modus korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Ini…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di BTN Belencong.
KPK mengungkap KPK sebut Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga menerima suap satu unit mobil…
KPK menyebut Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ memiliki 55 aset berupa tanah dan bangunan, tetapi…
KPK menyatakan OTT menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi, ternyata ada kaitannya dengan retret kepala daerah.
KPK mengungkap perilaku Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjelang lebaran 2025 dan 2026.
Berikut ini info terbaru dari KPK berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
KPK memperlihatkan barang bukti pada kasus korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
Sebegini total nilai korupsi 32 paket proyek yang dilakukan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Mendagri Tito Karnavian singggung retret kepala daerah setelah Bupati Lombok Barat kena OTT KPK. Dia mengaku prihatin.
Penyidik KPK membawa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Gedung Merah Putih, Jakarta, seusai terjaring OTT.
OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK di rumah dinasnya, Senin (20/7) pagi.
KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT, kantor bupati disegel.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Tiga kepala daerah di NTB dipriksa penyidik Kejati NTB terkait kasus korupsi PT AMGM dan penyertaan modal kepada…
Massa juga menilai bahwa banyak anggaran dari perusahaan yang dipakai oleh Lalu Ahmad Zaini untuk kepentingan pribadinya.
Banyak kesulitan yang dialami pemerintah daerah, apalagi ada Undang-Undang Ommnibus Law dan beberapa kewenangan yang diambil oleh pusat