Pilpres Rabu, 17 April 2024 – 01:37 WIB
Guru Besar IPDN Berharap MK Menganulir Hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menganulir hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena unsur dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis terpenuhi
Prof. Djohermansyah menolak pandangan bahwa penataan ulang pilkada—termasuk membuka opsi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menganulir hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena unsur dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis terpenuhi
Pakar otonomi daerah Profesor Djohermansyah Djohan menyebutkan 4 kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Mengarah ke…
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Johermansah Djohan mengatakan usulan pengunduran Pemilu oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dapat…
Menurut Prof Djo, masyarakat saat ini lebih memikirkan bagaimana selamat dari virus corona ketimbang menyambut Pilkada 2020.
Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, undang-undang terkait pemilihan kepala daerah telah beberapa kali direvisi.