Sulteng Minggu, 01 Mei 2022 – 12:21 WIB
Alno: Total Honorarium Tenaga Kesehatan Kontrak yang Dibayarkan Rp 1,795 Miliar
Alno Berniat Sanampe menegaskan total honorarium tenaga kesehatan kontrak yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1,795 miliar.
PMK 49 Tahun 2023 juga mengatur standar honor atau gaji non-ASN di mana Jateng terendah, tertinggi sudah bisa ditebak.
Alno Berniat Sanampe menegaskan total honorarium tenaga kesehatan kontrak yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1,795 miliar.